Mustain Ahmad, selaku pemateri kedua, berpendapat lebih maju. Menurutnya, ide ini bentuk keseriusan negara dalam menjaga multikulturalisme, karena hadir bagi semua dan merawat kebersamaan.
“Terlebih Kementerian Agama RI memiliki niat untuk menjadi kementerian bagi semua agama,” ucapnya.
Tidak hanya dari kalangan muslim, dukungan untuk menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan kawin agama lain juga didukung Pendeta Yabat.
Menurutnya dukungan itu tidak hadir secara personal, tetapi hadir secara organisasi.
“Ini adalah momen terbaik untuk mengakhiri dualisme pencatatan yang sejauh ini seringkali merugikan teman-teman non muslim,” terangnya.
Sebagai pembicara terakhir, Halili Rais, menyatakan bahwa dukungan ini harus segera dikonkritkan dengan pembuatan regulasi.
Ini penting, menurutnya, karena tanpa ada regulasi yang jelas, maka ide ini akan kesulitan dalam pelaksanaannya.
“Terlebih soal pencatatan kawin ini melibatkan banyak kementerian yang semua harus segera dikonsolidasikan,” jelasnya.














