JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmujimengatakan langkah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) melaporkan sejumlah akun media sosial ke aparat penegak hukum, merupakan bentuk tanggapan atas maraknya konten fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
“Kemarin ketika ditanya wartawan tentang pelaporan atau konsultasi AMPG dan AMPI kepada aparat penegak hukum, saya jawab, ‘kami akan panggil menanyakan mengapa melaporkan’. Sekarang sudah ditanyakan dan sudah ada jawabannya, mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta Kamis (23/10).
Sarmuji mengatakan konten yang dilaporkan oleh dua organisasi sayap pemuda Partai Golkar itu bukan sekadar kritik, melainkan sudah mengandung penghinaan bersifat rasis, fitnah, hoaks, dan framing jahat terhadap pribadi Bahlil Lahadalia.
“Jadi mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menegaskan, langkah AMPG dan AMPI murni lahir dari kesadaran dan inisiatif sendiri, tanpa instruksi dari partai.













