JAKARTA – PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP) mulai melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya 250 juta lembar pada Kamis 10 April 2025 melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut prospektus rencana pembelian kembali saham yang diumumkan, dikutip Jumat (11/4/2025), SCNP menyiapkan dana sebesar Rp50 miliar untuk program pembelian kembali (buyback) saham tersebut. Biaya buyback dari kas Perseroan.
Pembelian kembali saham SCNP dilakukan selama tujuh hari, mulai 10 April 2025 sampai dengan 21 April 2025. Buyback saham SCNP dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya sebagaimana tertuang dalam pasal 11. b POJK No. 29/2023.
Sehubungan dengan aksi korporasi tersebut, Manajemen Perseroan menunjuk PT Victoria Sekuritas Indonesia untuk mengeksekusi buyback saham SCNP di BEI.
Manajemen SCNP yakin bahwa, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan. Hal ini mengingat Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.