JAKARTA -Komisi VI DPR RI mendorong penyelesaian cepat atas hak-hak eks-karyawan PT Kertas Leces(Persero) yang telah menanti hampir satu dekade.
Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono Kanang mengusulkan agar pihak-pihak terkait, khususnya dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, diundang kembali ke Komisi VI DPR RI.
Tujuannya agar segera eksekusi seluruh keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) bisa dipastikan berjalan.
“Meskipun kondisi keuangan negara sedang tidak ideal, tapi jika ada goodwill, persoalan ini bisa diselesaikan. Jika perlu, kita pikirkan alokasi dana melalui Badan Anggaran untuk membantu pembayaran ini,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
“Jika dalam perhitungan saat ini dan peluang untuk menghidupkan kembali industri kertas nasional lewat modernisasi PT Kertas Leces. Dan andai kata semua kebutuhan kertas negara mulai dari pusat sampai desa dipasok dari Leces, ini bisa menjadi solusi besar,”tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan perlunya itikad baik atau ‘goodwill‘ dari semua pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya melihat gonjang-ganjingnya dari tahun 2012 sampai sekarang tahun 2025, dan ini pun belum kelihatan penyelesaiannya. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang ini.















