Selain itu, APBN 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural. Ditegaskan Presiden, pada tahun mendatang pemerintah akan fokus pada enam kebijakan utama.
Adapun enam kebijakan utama tersebut, yaitu:
1. melanjutkan pengendalian COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
2. menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
3. peningkatan SDM yang unggul.
4. melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.
5. penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.
6. melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting agar belanja lebih efisien.
“Di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi COVID-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program,” pungkasnya.
Hadir secara fisik sembilan kementerian/lembaga untuk menerima DIPA dari Presiden secara simbolis. Kesembilan kementerian/lembaga tersebut memenuhi kriteria antara lain memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam tiga tahun terakhir, merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022, serta memiliki nilai kinerja penganggaran yang baik.















