JAKARTA – Serambi Law Firm menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang berorientasi pada penguatan hak-hak pekerja migran Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Komitmen ini disampaikan Tim Serambi Law Firm saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, di ruang kerja Wamen P2MI Jakarta, Senin (6/1).
Kegiatan ini dihadiri oleh Managing Partners Serambi Law Firm, Rahmat Hijjir, SH, CLA, CTA, dan Affandi Affan, SH, MH, CTA, yang didampingi oleh tim advokat dan paralegal.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama sekaligus membahas potensi kolaborasi strategis antara Serambi Law Firm dan Kementerian P2MI dalam rangka meningkatkan perlindungan tenaga kerja migran, khususnya di bidang hukum.
Managing Partners Serambi Law Firm, Rahmat Hijjir, menyampaikan bahwa Serambi Law Firm siap bekerja sama dengan Kementerian P2MI dan stakeholder terkait untuk memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi pekerja migran.
“Kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Kementerian P2MI dalam memastikan hak-hak tenaga kerja migran terlindungi secara hukum. Dengan pengalaman kami di bidang litigasi dan advokasi, kami optimistis dapat memberikan kontribusi nyata,” ungkapnya.














