Lebih kata Maruf, laporan kinerja Badan Pengkajian MPR Tahun 2016 ini sebagai refleksi sekaligus evaluasi, baik teknis maupun substabsi.
Karena bicara kinerja itu, bagaimana memahami substasi seluruh hasil pengkajian MPR harus sampai ke mayakarat.
“Termasuk apa-apa yang telah dilakukan MPR selama ini. Badan pengkajian ini sudah bekerja secara on the track, termasuk rencana strategic sampai 5 tahun ke depan,” terangnya.
Maruf berharap pada tahun depan agar Badan Pengkajian MPR ini harus memperluas jangkauan tugas-tugasnya.
“Karena masih ada yang belum terjangkang. Hal ini terbentur dengan tugas-tugas kenegeraan yang padat, termasuk di dalamnya tugas evaluasi dan inplementasi, yang terbentur waktu,” paparnya.
Seperti diketahui dalam salinan inpres yang diunggah pada Setkab.go.id, dana anggaran DPR dalam APBN-P 2016 mencapai Rp 4,7 triliun.
Dana anggaran tersebut tidak diotak-atik dan hanya diberi tanda strip di kolom penghematan anggaran.
Hal yang sama juga berlaku untuk anggaran untuk MPR sebesar Rp 768 Miliar dan DPD Rp 801 miliar.
Adapun kementerian yang tidak diminta melakukan penghematan hanya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang mempunyai total anggaran Rp 707 miliar.













