Sebb, TPN OPM tidak menyadari bahwa aksi yang dilakukan dalam menyasar obyek sipil dan penduduk sipil akan membuat kehilangan simpati baik dari kalangan domestik, nasional maupun internasional.
Bahkan metode TPN OPM untuk memperjuangkan hak kemerdekaannya akan dipertanyakan.
“Begitu juga patut dipertanyakan apa yang dilakukan oleh negara selama ini –dalam hal ini aparat Indonesia– keamanan insani tidak menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Untuk itu, obyek sipil dan para pekerja di sektor tersebut seharusnya mendapat perlindungan maksimal.
Karena mereka berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap penduduk sipil dalam area konflik bersenjata.
Apalagi, kebutuhan dasar dan infrastruktur penunjang bagi pelayanan publik masih jauh dari memadai.
Sementara kekerasan terhadap orang asli Papua terus terjadi, sedang pelangggaran HAM yang terjadi di masa lalu diabaikan.
Pengerahan kekuatan bersenjata lebih diutamakan ketimbang memberikan perlindungan bagi warga, sehingga ibaratnya warga seperti “pelanduk yang mati ditengah”.
“Kekerasan bersenjata siapa pelakunya dari kedua kubu tidak bisa dibenarkan. Korban sipil akan terus berjatuhan akibat siklus kekerasan,” tegasnya.
Karena itu, Setara Institute terus tanpa hentinya menyerukan agar baik aparat keamanan Indonesia dan kelompok bersenjata TPN OPM untuk mengambil langkah-langkah peredaan ketegangan dan penghentian permusuhan (cessation of hostilities).













