JAKARTA-Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan agenda meminta keterangan Ketua DPR Setya Novanto terkait skandal “papamintasaham” akhirnya digelar tertutup.
Keputusan itu diambil lantaran permintaan dari Novanto langsung.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan komitmen majelis yang menginginkan agar sidang dilakukan secara terbuka.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean menilai sidang MKD yang menghadirkan Setya Novanto sebagai terlapor tidak lebih dari sidang ‘badut’.
Hal ini merupakan retorika yang mengabaikan rasa keadilan publik dan mencampakkan nilai nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan.
“Ini sidang badut bukan sidang yang terhormat,” tegasnya di Jakarta, Senin (7/12).
Untuk itu, Ferdinand mendesak MKD segera menghentikan sidangnya. Sebab persidangan ini hanya sandiwara belaka.
“Serahkan Setya Novanto ketangan pengadilan rakyat karena rakyat paling tau cara mengadili dan menghukum maling,” tuturnya.
Menurutnya, sidang MKD ini tidak lebih sarana pembentukan opini dipublik bahwa Setya Novanto tidak bersalah.
Apalagi, publik melihat secara langsung bagaimana MKD memeriksa Sudirman Said dan Maroef Sjamsoedin secara terbuka.
Bahkan pemeriksaan saksi tersebut berubah menjadi pengadilan bagi pelapor dan saksi yang akhirnya opini publik yang awam menempatkan Sudirman dan Maroef sebagai pihak yang salah.














