Lucy meminta maaf pada sidang ketiga ini, karena pada sidang kedua sudah disepakati dengan dengan kuasa hukum para penuntut bahwa sidang ketiga akan dilaksanakan Rabu (15/6/2022).
Namun, panitera pengganti bernama Kohar malah mengirim release panggilan sidang untuk pihak Polres Jaksel pada Selasa (14/6/2022).
Karena itu, pihak Polsek Jakses datang ke PN Jaksel Selasa (14/6/2022).
Sampai PN Jaksel satu orang dari tiga polisi perwakilan Polres Jaksel mengontak salah satu kuasa hukum para penuntut bahwa mereka sudah sampai PN Jaksel untuk mengikuti sidang.
Kuasa hukum para penuntut sampaikan bahwa sidang ketiga telah disepakati akan dilaksakan pada Rabu (15/6/2022).
Selanjutnya polisi itu tanya ke panitera pengganti Kohar, dan Kohar menjawab salah ketik, benar sidang ketiga baru dilaksanakan, Rabu (15/6/2022).
Hakim Lucy Ernawati bukan hanya kali ini meminta maaf.
Para sidang pertama kasus ini, pada Senin (30/6/2022), ia meminta maaf kepada kuasa hukum para penuntut oleh karena ia sendiri tidak teliti melihat berkas yang diserahkan kuasa hukum para penuntut.
Ketika pendaftaran perkara ini dilakukan kuasa hukum para penuntut sudah menyerahkan materi tuntutan dan Surat Kuasa Khusus.
Saat sidang pertama dimulai Lucy menanyakan Surat Kuasa yang dikuasakan, yang dipegang Kuasa Hukum.














