Kesalahan yang terjadi di Indonesia sekarang jelasnya, kelompok mayoritas merasa memiliki hak untuk hidup lebih bebas daripada mereka yang pendatang, ataupun kelompok minoritas.
Demikian juga, pemeluk agama mayoritas di suatu daerah seakan merasa memiliki hak lebih untuk beribadah sesuka-sukanya tanpa perlu menghormati pemeluk agama minoritas.
Pemicu munculnya kelompok mayoritas dan minoritas salah satunya adalah peraturan-peraturan daerah (otonomi) yang bernuansakan diskriminasi.
Peraturan daerah itu kemudian mengakomodasi kepentingan kelompok mayoritas baik suku, agama ataupun ras.
Bahkan peraturan tentang otonomi daerah seakan menghilangkan sejarah panjang Indonesia yang dibangun atas dasar keanekaragaman budaya, suku ataupun agama.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu merevitalisasi Sumpah Pemuda untuk mengajak seluruh generasi baru Indonesia untuk mengingat kembali tiga sumpah yang diucapkan. Dari Sumpah Pemuda itu jelas, hanya ada tiga hal yang satu yakni bangsa, bahasa dan tanah air,” ujar peneliti Sinaksak Center itu.
Namun untuk mengembalikan sumpah itu, tidak dapat diserahkan kepada pemerintah saja.
Mereka yang memiliki jiwa nasionalis dan cinta tanah air harus membantu pemerintah untuk mengembalikan nilai luhur dari Sumpah Pemuda tersebut.













