Yassierli menyatakan Kemnaker siap memperluas kolaborasi, khususnya peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan; penguatan program pemagangan nasional untuk generasi muda; dan pengembangan keterampilan tenaga kerja di sektor energi terbarukan (green jobs).
“Saat ini kita sedang mempersiapkan tiga balai di Lembang, Bekasi, Kendari untuk pelatihan disabilitas, ” tambahnya.
Berbagai langkah yang sedang disiapkan Kemnaker antara lain menyiapkan panduan untuk tenaga kerja disabilitas, kampanye ke perusahaan untuk edukasi adanya regulasi (UU No. 6 Tahun 2018) bahwa perusahaan harus mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas.
“Saat ini Kemnaker sudah kerja sama dengan Baznas yang bersedia melatih 1000 orang. Harapannya penyandang disabilitas bekerja bukan hanya karena kasihan tapi karena memberikan value atau kontribusi ke perusahaan,” ujar Yassierli.
Ditegaskan Yassierli, penyusunan raodmap untuk tenaga kerja penyandang disabilitas sebagai acuan strategis jangka menengah dan panjang, belum rampung.
Guru Besar di Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung berharap dokumen ini akan menjadi panduan untuk memperdalam kolaborasi yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha.













