JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Integritas ekosistem startup Indonesia kembali diuji.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk segera melakukan audit forensik mendalam terhadap sebuah perusahaan asuransi digital (insurtech) terkemuka, yang kuat diduga telah memanipulasi data premi bruto (Gross Written Premium atau GWP) hingga mencapai angka fantastis Rp3 triliun.
Manipulasi ini diduga dilakukan demi menarik pendanaan Seri B senilai US$50 juta lebih (sekitar Rp800 miliar) dari sejumlah investor kakap.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa insurtech yang disorot—mengarah pada Fuse (PT Fuse Teknologi Indonesia)—berhasil mengamankan pendanaan besar pada tahun 2021 dari venture capital ternama seperti East Ventures (EV) Growth, GGV Capital, Saratoga Investama Sedaya, dan Emtek.
Modus Operandi ‘Mencuri’ Data Premi
Uchok menjelaskan, modus yang diduga digunakan untuk menciptakan prospek palsu (false prospectus) di mata investor sangat meresahkan.
”Modusnya diduga adalah bekerja sama dengan broker internal untuk ‘mencuri’ atau memindahkan data premi dari perusahaan asuransi lain, lalu dicatatkan sebagai GWP mereka sendiri. Ini adalah upaya menciptakan prospek ‘kinclong’ yang palsu di mata investor,” jelas Uchok, di Jakarta, Rabu (1/10).















