Ketua Komite III DPD RI juga menyampaikan dukungannya terhadap aksi demonstrasi mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mengawal arah kebijakan publik, termasuk dalam bidang pendidikan.
Namun demikian, ia juga mengimbau agar aksi dilakukan secara tertib, damai, dan bermartabat.
“Jangan rusak fasilitas umum, hormati para dosen, dan jaga komunikasi yang baik dengan aparat keamanan,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.
Sebagai langkah konkret, Komite III DPD RI merekomendasikan agar pemerintah segera meninjau ulang Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, tenaga pendidik, dan masyarakat sipil.
Evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan penerapan UKT juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi ekonomi mahasiswa dan kondisi wilayah masing-masing daerah.
Selain itu, Ketua ADRI Papua Barat itu meminta Pemerintah untuk memperluas jangkauan bantuan pendidikan dan beasiswa berbasis kebutuhan lapangan, termasuk dana subsidi diperbesar agar akses pendidikan tinggi benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.














