ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi Perdagangan

Spekulan Timbun Sembako Diancam Denda Rp 50 M

gatti Reporter : gatti
24 Mar 2024, 7 : 39 PM
2.9k 221
0
Rahmat Gobel

Rahmat Gobel

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kementrian Perdagangan (Kemendag) memastikan menindak tegas para spekulan yang menaikkan harga di luar kewajaran.

Tak tanggung-tanggung, denda Rp 50 Miliar akan dikenakan bagi pelaku penimbunan barang.

“Pelaku usaha yang menyimpan Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah),” tegas Mendag Rachmat Gobel sambil mengutip UU Perdagangan No 7 Tahun 2014.

BacaJuga :

Merawat Mimpi di Tengah Sepinya Pasar: Perjalanan Marry Rim di Rawa Belong

Analis Dorong Pemprov DKI Benahi Tata Kelola Pasar Bunga Rawa Belong

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Kemendag katanya telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara, Polri, dan Bakorkamla serta instansi terkait untuk mengantisipasi gejolak harga akibat penaikan harga BBM akibat penimbunan para spekulan.

“BIN dan Polri telah mewaspadai aksi para spekulan yang ingin mengeruk keuntungan seiring kenaikan BBM dan mereka melakukan penimbunan barang dagangannya,” tegasnya.

Kemendag meminta masyarakat melaporkan kepada aparat penegak hukum bila mengetahui penimbunan bahan-bahan pokok. Kemendag juga membuka alamat pengaduan melalui email: contact.us@kemendag.go.id.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Ancaman Rp 50 MiliarKemendagPenimbun SembakoRachmat Gobel
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

JK: Sektor Konsumtif Tak Memberikan Multiplier Effects

Berita Selanjutnya

Soal Palm Oil, Jokowi Minta Bantuan Uni Eropa

Berita Terkait

Kisah Marry Rim pemilik toko bunga Aurora
Perdagangan

Merawat Mimpi di Tengah Sepinya Pasar: Perjalanan Marry Rim di Rawa Belong

3 Feb 2026, 1 : 11 AM
Ekonom dan Analis Pasar Modal Reza Priyambada menilai Pasar Bunga Rawa Belong perlu pembenahan
Perdagangan

Analis Dorong Pemprov DKI Benahi Tata Kelola Pasar Bunga Rawa Belong

2 Feb 2026, 5 : 45 PM
Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,667 Juta per Gram
Perdagangan

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

13 Jan 2026, 7 : 00 PM
Swasembada Pangan 2025, Mentan Amran Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Pangan
Makroekonomi

Swasembada Pangan 2025, Mentan Amran Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Pangan

7 Jan 2026, 8 : 31 PM
Kinerja Positif Neraca Perdagangan Indonesia Masih Berlanjut
Makroekonomi

Neraca Perdagangan Indonesia Berlanjut Surplus

5 Jan 2026, 4 : 55 PM
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan/Foto: DPR
Industri

Soal Wacana Merger BUMN, DPR Tekankan Kebijakan ‘No Layoff Policy’

23 Des 2025, 9 : 37 AM
Berita Selanjutnya
Soal Palm Oil, Jokowi Minta Bantuan Uni Eropa

Soal Palm Oil, Jokowi Minta Bantuan Uni Eropa

KNTI: Kenaikan Harga BBM Berdampak Buruk Bagi Nelayan

KNTI: Kenaikan Harga BBM Berdampak Buruk Bagi Nelayan

Jokowi Tunjuk Amien Sunaryadi Sebagai Kepala SKK Migas

Jokowi Tunjuk Amien Sunaryadi Sebagai Kepala SKK Migas

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812

Opini

Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

13 Feb 2026, 10 : 10 AM
Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi

Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi

13 Feb 2026, 10 : 01 AM
BGN Desak Dapur SPPG Banyudono Segera Direlokasi

BGN Desak Dapur SPPG Banyudono Segera Direlokasi

13 Feb 2026, 12 : 02 AM
Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

Pjs Dirut Bursa Efek, Jeffrey Hendrik : Free Float  15 Persen Persempit Celah Manipulasi Harga

12 Feb 2026, 11 : 33 PM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.