JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Per 8 Desember 2025, satu bab penting dalam perjalanan organisasi media digital Indonesia resmi ditutup. Stephanus Slamet Budi Raharjo—yang lebih dikenal sebagai SS Budi Raharjo—mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI). Ia memilih menepi, tepat ketika organisasi yang ia bantu lahir mulai diuji kedewasaannya.
“Ya, benar. Per 8 Desember 2025 lalu, bapak SS Budi Raharjo mengundurkan diri sebagai Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia,” ujar Budi Purnomo, rekan sejawatnya di Forum Pimpinan Media Digital Indonesia.
Keputusan itu, menurut mereka yang mengenalnya, bukan datang tiba-tiba. SS Budi Raharjo—atau Budi Jojo, begitu ia akrab disapa—sejak awal lebih dikenal sebagai pengikat jejaring ketimbang pejabat organisasi. Ia hadir bukan dengan palu sidang, melainkan dengan kopi, obrolan, dan kegelisahan yang sama.
Semua bermula dari sebuah pertemuan sederhana di Soeltan Kafe, 28 Oktober 2015—Hari Sumpah Pemuda. Sekitar 30 pimpinan media digital duduk melingkar. Tak ada podium, tak ada protokol berlapis. Yang ada hanyalah keresahan bersama: menjamurnya media digital tanpa badan hukum, tanpa standar etik, dan rawan terseret pasal-pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.














