JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perkembangan jumlah pelaporan ke PPATK semakin meningkat hingga akhir Mei 2014.
Peningkatan penerimaan pelaporan terutama terkait LTKT, LTPBJ, dan LPUT yang selama Januari 2014-Mei 2014 bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mengalami peningkatan masing-masing sebesar 4,0 persen, 30,0 persen, dan 40,7 persen.
Dengan adanya peningkatan ini, jumlah keseluruhan laporan yang telah diterima PPATK sejak Januari 2003 telah mencapai 14.661.748 laporan.
“Bila diamati perkembangan bulanannya (month-to-month, disingkat m-to-m), penerimaan keseluruhan laporan di Mei 2014 bila dibandingkan penerimaan pada bulan sebelumnya mengalami penurunan, terutama jumlah LTKM, LTKT, LTPBJ, dan LPUT yang masing-masing turun sebanyak 4,6 persen, 20,8 persen, 31,5 persen, dan 62,3 persen,” seperti dikutip dari laman ppatk.go.di, Jumat (13/6).
Terkait fungsi analisis, selama Januari 2014 s.d. Mei 2014, PPATK telah menyampaikan Hasil Analisis (selanjutnya disebut HA) kepada penyidik sebanyak 155 HA, dengan 131 HA diantaranya merupakan HA inquiry (permintaan dari penyidik), dan selebihnya sebanyak 24 HA merupakan HA Proaktif (inisiatif dari PPATK). Berdasarkan jumlah HA selama periode tersebut, dugaan tindak pidana Korupsi masih menjadi tindak pidana yang paling dominan, yaitu sebanyak
77 HA (49,7 persen).