Para Ibu menyerukan hal yang sama dengan mahasiswa, yakni menolak wacana dwifungsi TNI dan meminta TNI tetap berada dalam fungsi dan tugasnya sebagai penjaga keamanan negara sesuai UU 34 Tahun 2004.
UU ini menyebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dan tidak kembali ditarik masuk ke ranah politik dan bisnis seperti terjadi di masa Orde Baru,” ujarnya.
Dalam orasinya, budayawan Melani Budianta, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) mengatakan, 27 tahun lalu anaknya melakukan aksi menentang dwifungsi TNI.
Kini ia sudah bercucu, masih melakukan hal yang sama karena prihatin terhadap situasi sosial.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengatakan Indonesia selalu berhasil keluar dari krisis.
“Dan gerakan mahasiswa selalu menjadi motor penggerak perubahan,” katanya.
Filsuf Karlina Supelli yang pada 1998 menggagas gerakan Suara Ibu Peduli, serta banyak tokoh perempuan lain menyambut baik inisiatif Suara Ibu Indonesia.