JAKARTA-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pada tahun 2020 terdapat penurunan anggaran subsidi energi sebesar Rp108,8 triliun dari sebelumnya sebesar Rp136,9 triliun di tahun 2019.
Penurunan ini adalah penurunan pemakaian energi, efek dari diberlakukannya PSBB akibat pandemi covid 19.
Jika pemakaian menurun, maka volumenya pun akan ikut turun yang berakibat pula pada penurunan subsidi energi.
“Karena Pemerintah dari awal sudah memperkirakan pemakaian akan turun dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat secara langsung dari subsidi energi maka khusus untuk tahun 2020 didesain beberapa program yang sebenarnya sifatnya adalah untuk membantu masyarakat,” jelas Wamenkeu dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Kamis (04/02).
Pada raker yang membahas Penelahaan terhadap LHP BPK RI terkait Kebijakan Pengelolaan Subsidi Energi, Wamenkeu memaparkan program untuk membantu masyarakat adalah Program PEN Tahun 2020 terkait energi, antara lain diskon listrik untuk target/sasaran rumah tangga, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan listrik dengan daya 450 VA diberikan diskon 100%.
Komentari tentang post ini