JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saham PT Cowell Development Tbk (COWL) berpotensi untuk dihapus dari Papan Pengembangan, jika masa penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham sudah memasuki 24 bulan.
“Dapat kami sampaikan bahwa saham COWL telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 13 Juli 2022,” demikian disebutkan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dalam Pengumuman Potensi Delisting Perusahaan Tercatat yang dikutip Jumat (14/1).
Berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 tertanggal 13 Juli 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Cowell Development Tbk, serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, BEI dapat menghapus efek Perusahaan Tercatat.
Penghapusan saham Perusahaan Tercatat tersebut, apabila saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di pasar regular dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir (Ketentuan III.3.1.2).