Maka, laba usaha MPPA di 2020 tercatat Rp140,27 miliar atau masih lebih rendah dibanding setahun sebelumnya yang sebesar Rp196,11 miliar.
Sepanjang tahun lalu, perseroan hanya meraih penghasilan keuangan Rp6,34 miliar atau menurun dari 2019 yang sebesar Rp10,75 miliar.
Namun, beban keuangan selama 2020 tercatat meningkat menjadi Rp273,76 miliar dari Rp129,24 miliar di 2019.
Dengan demikian, rugi sebelum pajak yang dicatatkan MPPA di 2020 menjadi sebesar Rp407,69 miliar atau lebih tinggi dibanding 2019 yang sebesar Rp314,6 miliar.
Tetapi, pada tahun lalu perseroan bisa meraih manfaat pajak penghasilan sebesar Rp5,54 milar, padahal setahun sebelumnya mencatatkan beban pajak penghasilan Rp232,39 miliar.
Maka, pada 2020 MPPA tercatat berhasil menurunkan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menjadi Rp405,31 miliar dari Rp552,68 miliar di 2019.
Adapun rugi per saham dasar MPPA per akhir 2020 tercatat Rp54 per lembar atau lebih rendah dibanding per akhir 2019 yang senilai Rp73 per saham.