Berdasarkan revisi DIPA Maret 2018, porsi SBSN di Kementerian PUPR sebesar Rp 13,73 triliun untuk membiayai pembangunan 267 proyek infrastruktur jalan dan sumber daya air (SDA). Jumlah tersebut terbagi di Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 8,35 triliun untuk 113 proyek infrastruktur jalan dan jembatan dan untuk Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 5,38 triliun untuk mendanai 154 proyek infrastruktur SDA.
Dari 113 proyek di Ditjen Bina Marga, terbagi atas 16 proyek pembangunan jembatan senilai Rp 1,39 triliun, 14 proyek pembangunan jalan senilai Rp 1,1 triliun dan 83 proyek preservasi jalan dan jembatan senilai Rp 5,85 triliun.
Alokasi pembiayaan SBSN 2018 digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.
Beberapa proyek jalan dan jembatan yang dibiayai SBSN adalah pembangunan Jalan Akses Bandara Kertajati, Fly Over (FO) Gombong, Jalan Tol Solo-Kertosono yang menjadi porsi Pemerintah, Jembatan Musi IV, Jalan Nasional Sofi-Wayabula, Jalan Nasional Tapan-Batas Bengkulu, pembangunan jalan perbatasan di Provinsi NTT, pembangunan jalan trans dan perbatasan Papua, dan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Barat.
Sementara untuk infrastruktur SDA, total alokasi SBSN sebesar Rp 5,38 triliun digunakan untuk 48 proyek sungai dan pantai sebesar Rp 2,5 triliun, 41 proyek pembangunan bendungan dan embung sebesar Rp 391,6 miliar, 50 proyek air baku senilai Rp 2,01 triliun, dan 15 proyek irigasi senilai Rp 463,6 miliar.