TANGERANG-Operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan bagi warga Tangerang Selatan, terus dilakukan.
Meski begitu, kesadaran masyarakat untuk mematuhi penggunaan masker belum terlalu baik.
Dari hasil operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan, Rabu (9/9/2020), 55 orang pengunjung dan pedagang di pasar Serpong terkena sanksi karena tidak menggunakan masker.
“Kepada pelanggar kami berikan sanksi membersihkan area pasar dengan memungut sampah,” terang Kepala Satpol PP Tangsel, Mursinah didamping Kepala Seksi Penyidikan dan penindakan Muksin Alfachri, Rabu (9/9/2020).
Menurut dia, dari operasi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB itu, pelanggar tanpa menggunakan masker didominasi oleh para pengunjung pasar dan hanya satu pedagang yang disanski karena tak mengenakan masker.
“Yang terjaring operasi seluruhnya ada 55 orang, 1 pedagang sisanya pengunjung pasar. Kemudian, terhadap 20 diantaranya kami lakukan rapid test bersama pihak Puskesmas setempat,” jelas Mursinah.
Komentari tentang post ini