MEDAN,BERITAMONETER.COM – Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN) rilis 14 laporan terkait penyerangan terhadap masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas oleh pekerja dan petugas keamanan dari PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Penyerangan ini menyebabkan sedikitnya 34 Anggota Komunitas Masyarakat Adat Lamtoras Sihaporas (19 Laki-laki, 15 Perempuan) mengalami luka-luka selain itu sepeda motor, mobil dan rumah mereka juga dirusak dan dibakar oleh pihak security PT. TPL.
Diantaranya ada 9 laporan tentang penganiayaan dan 5 laporan tentang perusakan serta pembakaran atas rumah, mobil dan sepeda motor milik Komunitas Masyarakat Lamtoras.
Komunitas Masyarakat Adat Lamtoras telah membuat 14 laporan polisi di Kepolisian Resor Simalungun dan saat ini 14 Laporan Polisi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan para Pelapor telah menerima tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun.
23 September 2025, masyarakat Adat Sihaporas bersama Penasihat Hukum mereka dari TAMAN membuat empat kasus laporan polisi ke Polres Simalungun terkait kasus penganiayaan selanjutnya tanggal 27 September 2025 masyarakat kembali melaporkan 9 kasus tambahan terkait penganiayaan dan perusakan barang ke Polres Simalungun.















