JAKARTA – Pemegang saham pengendali (PSP) yang sekaligus Komisaris Utama PT Barito Pacific Tbk (BRPT), Prajogo Pangestu memutuskan untuk menambah kepemilikan di perseroan dengan membeli 30,9 juta saham BRPT.
Berdasarkan surat resmi BRPT kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 4 Februari 2025, Prajogo Pangestu telah membeli 30,9 juta saham perseroan, dengan harga rata-rata pembelian Rp923,77 per saham.
Dengan demikian, melalui transaksi yang dilakukan pada 30 Januari 2025 tersebut, Prajogo mengeluarkan dana Rp28,54 miliar.
Akibat transaksi investasi dengan status kepemilikan langsung itu, maka saat ini kepemilikan Prajogo di BRPT menjadi 71,35 persen atau setara dengan 66.885.506.765 saham dari sebelumnya sebanyak 66.854.606.765 saham atau sebesar 71,31 persen.
Dalam surat resmi perseroan kepada OJK yang ditandatangani Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRPT, David Kosasih, disebutkan bahwa Prajogo Pangestu tetap akan mempertahankan posisinya sebagai pengendali Barito Pacific.
Sekadar informasi, kepemilikan investor publik di BRPT sebesar 28,65 persen.