JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak dalam APBN 2014 diatas seribu triliun atau mencapai Rp1.110,2 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 115 triliun atau tumbuh sekitar 11,6% dibandingkan dengan target pajak dalam APBN-P 2013 sebesar Rp995,2 triliun. “Peran penerimaan pajak ini adalah sebesar 66,6% dari total pendapatan negara sebesar Rp1.667.1 triliun,” ujar Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi di Jakarta, Senin (30/12).
Dia mengaku, untuk mencapai target tersebut tidaklah mudah. Namun, DJP telah menyusun langkah optimalisasi penerimaan pajak yang dijabarkan dalam bentuk program kerja strategis seperti penyempurnaan sistem administrasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Saat ini, Ditjen Pajak telah menyempurnakan cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan menggunakan internet atau dikenal dengan e-filing. Selain itu, juga akan diimpelmentasikan penggunaan electonic faktur (e-faktur) dalam administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Bulan Juli 2014.
Selain itu, DJP juga melakukan ekstensifikasi WP orang pribadi berpendapatan tinggi dan menengah. Kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan akan lebih fokus kepada orang pribadi yang memiliki potensi untuk membayar pajak, sehingga kontribusi dominan penerimaan pajak akan bergeser secara bertahap dari Wajib Pajak Badan ke Wajib Pajak Orang Pribadi. “Seperti layaknya negara maju, maka penerimaan dari Wajib Pajak Orang Pribadi lebih besar daripada Wajib Pajak Badan sehingga tidak terlalu riskan terhadap perubahan ekonomi global,”tegasnya.












