MALANG-SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim mengatakan target-target pembangunan koperasi dan UMKM yang sudah ditetapkan, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) maupun yang dimandatkan dalam PP no 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, bisa tercapai bila ada keselarasan program antara Pusat dan Daerah, dalam hal ini KemenkopUKM dengan Dinas Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
“Saya bersyukur bisa hadir disini dan berdiskusi soal kegiatan yang sudah berjalan di 2021 dan yang akan kita kerjakan di 2022,” kata SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim, pada Rapat Koordinasi Program Prioritas Pemberdayaan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Jawa Timur, di kota Malang, Kamis (9/6/2021).
Hadir dalam rakor tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kepala Perwakilan BI Jatim, Difi Johansyah, Kadinas koperasi dan UKM Jatim, Mas Purnomo Hadi, Perwakilan Himbara, Bank Jatim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jatim, Para Kabid Koperasi dan UKM Jatim, Para Kadinas atau perwakilan dari 38 Kabupaten/Kota Provinsi Jatim, perwakilan dari pelaku dan asosiasi UMKM di Jatim.