Masyarakat kini menuntut agar DPRD DKI Jakarta dan pemerintah pusat segera turun tangan untuk meninjau ulang kebijakan ini.
Beberapa anggota DPRD bahkan sudah mulai bersuara dan mendesak Pemprov DKI untuk memberikan klarifikasi terkait dasar hukum kenaikan tarif ini.
Sementara itu, di media sosial, tagar #TolakKenaikanTarifAir #PamJayaZalim mulai viral. Banyak netizen menyuarakan keluhan mereka dan mendesak agar kebijakan ini ditinjau ulang.
Masyarakat juga berharap Gubernur baru yang menjabat dapat melindungi rakyat dengan membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 yang dibuat oleh Pj Gubernur.
Keputusan ini dinilai tidak hanya memberatkan warga, tetapi juga berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku.
Apa langkah selanjutnya dari pemerintah? Apakah kenaikan tarif ini akan tetap diberlakukan atau justru dibatalkan? Masyarakat Jakarta menunggu jawaban!













