JAKARTA – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) telah melakukan penandatanganan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Wakalah I dengan dana modal investasi sukuk senilai Rp308,475 miliar pada 21 Maret 2025.
Penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang TOBA ini tanpa melalui penawaran umum.
Manajemen Perseroan juga tidak menyebutkan dengan rinci perihal penggunaan dana atas hasil penerbitan sukuk wakalah TOBA tersebut.
Sukuk Wakalah TOBA I ini memiliki jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerbitan. Sementara pembayaran kembali dana modal investasi sukuk wakalah dan imbal hasil akhir akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo.
“Pembayaran imbal hasil bekala akan dilakukan setiap tiga bulan dengan pembayaran pertama pada 25 Juni 2025,” tulis Alvin Firman Sunanda, Direktur TOBA dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Senin (24/3/2025).
Menurut Alvin, aksi korporasi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.
Ditinjau dari sisi keuangan, TOBA membukukan laba sebesar US$34,83 juta pada triwulan III/2024, melonjak 364,67% jika dibandingkan US$7,49 juta pada triwulan III/2023.