Komoditas yang termasuk dalam kontrak dagang meliputi makanan dan minuman, produk perikanan, produk kertas, cangkang kelapa sawit, makanan olahan, obat-obatan, sayuran, briket, gula aren, kopi, furnitur, produk kecantikan, rempah-rempah, produk kayu, dan ban kendaraan bermotor.
Selain itu, terdapat pula kontrak investasi untuk proyek pasokan daya dari darat untuk memenuhi kebutuhan listrik kapal sandar (shore to ship power supply).
Mendag pun menyampaikan apresiasinya kepada para perwakilan perdagangan Indonesia, yaitu Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), di negara-negara akreditasi.
“Perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja memperluas produk-produk Indonesia di pasar-pasar negara mitra sehingga dapat meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, saat membuka TEI ke-37, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan harapannya agar gelaran ini dapat membukukan transaksi dalam jumlah besar sekaligus meningkatkan surplus neraca perdagangan Indonesia.