Selain itu, dampak pengembangan lumbung pangan sejenis yang dilakukan oleh orde baru pada masa itu, berdampak luas sampai sekarang.
Pengelolaan lahan gambut yang tidak tepat menimbulkan kubah gambut rusak dan mudah kering sehingga memicu mudahnya terjadi kebakaran.
Tidak berlanjutnya program ini baik evaluasi maupun perbaikannya, sungguh disayangkan dan berdampak pada munculnya prasangka minor publik pada agenda lumbung pangan.
“Untuk itu diusulkan agar aspek keberlanjutan ini diperhatikan. Terutama yang berkaitan dengan upaya mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan” sebutnya.
Teras selanjutnya mendorong agar pemerintah segera menerbitkan kedudukan hukum atau legal standing atas rencana ini.
Hal ini disebut agar masyarakat juga segera mengetahui rencana tersebut dan posisi hukumnya.
Selain itu kementerian terkait yang beberapa waktu kerap turun ke Kalimantan Tengah, juga agar punya konsep yang sama dengan kementerian serta lembaga lain.
Dalam hal ini perlu penataan peran serta kewenangan dari berbagai pihak, termasuk siapa yang akan memimpin agenda ini serta peran dan peranan yang dimainkan kementerian terkait hingga pemerintah daerah.
Semua ini perlu dicermati, agar tak mengulang kegagalan koordinasi dalam pengalaman sejenis di masa sebelumnya.













