ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Terlibat Persekongkolan Mendapatkan Rahasia Perusahaan Lain, PT Maruka Indonesia Didenda Rp 3 Miliar

Berita Moneter Reporter : Berita Moneter
17 Mar 2025, 6 : 31 PM
3k 127
0
ilustrasi

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Informasi yang didapatkan oleh PT Maruka mencakup data penting mengenai proyek-proyek strategis, klien, dan teknologi yang digunakan oleh PT CKI.

Tindakan ini tidak hanya merugikan PT CKI secara finansial, tetapi juga mengancam integritas dan kepercayaan dalam industri.

Pelanggaran ini merujuk pada Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, yang melarang pelaku usaha bersekongkol untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan usaha pesaing yang diklasifikasikan sebagai rahasia perusahaan.

BacaJuga :

Babak Baru Swasembada Pangan, Mentan RI Apresiasi Kerja Bulog dan Petani

DNIKS-PPEKRAF Fokus Pemberdayaan Guna Kurangi Kemiskinan

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Selain itu, tindakan ini juga melanggar Pasal 5 UU No. 5/1999, yang mengatur tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Lebih lanjut, soal bentuk persekonglan ini, pada fakta persidangan terungkap bahwa Hiroo Yoshida (Terlapor II), yang setelah berhenti dari perusahaan PT. CKI, Bersama dengan PT Maruka mendirikan perusahaan dan menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Unique Solution Indonesia (PT. Terlapor III).

Sementara PT Maruka Indonesia (Terlapor I) yang sejatinya pada awalnya adalah perusahaan yang bermitra bisnis dengan PT. CKI (Pelapor) untuk membuat mesin yang dipesan oleh klien PT Maruka.

Dengan adanya dugaan persekongkolan antara Terlapor I dan Terlapor II yang membentuk Terlapor III, pekerjaan pesanan mesin penggunaan khusus yang sebelumnya dikerjakan oleh Pelapor berpindah dikerjakan oleh Terlapor III.

Halaman :
Sebelumnya123...5Berikutnya
Tags: #Pengadilan NiagaDeswin NurHiroo YoshidaKPPUpersaingan usahaPT Chiyoda Kogyo IndonesiaPT Maruka Indonesia
Share1292Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Muzani: Indonesia Tolak Usulan Trump

Berita Selanjutnya

WIKA Gedung Targetkan Kontrak Baru Rp3,5 triliun pada 2025

Berita Terkait

Babak Baru Swasembada Pangan, Mentan RI Apresiasi Kerja Bulog dan Petani
Hot News

Babak Baru Swasembada Pangan, Mentan RI Apresiasi Kerja Bulog dan Petani

4 Mar 2026, 7 : 22 PM
DNIKS-PPEKRAF Fokus Pemberdayaan Guna Kurangi Kemiskinan
Makroekonomi

DNIKS-PPEKRAF Fokus Pemberdayaan Guna Kurangi Kemiskinan

4 Mar 2026, 2 : 32 PM
Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025
PROPERTI

Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025

4 Mar 2026, 10 : 49 AM
Wamen BUMN Sebut Danantara Masih Seleksi Calon Pengurus
Makroekonomi

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

4 Mar 2026, 8 : 23 AM
‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total
PROPERTI

INPP Hadapi Risiko Kontinjensi Rp237 Miliar Lewat Jaminan Anak Usaha

3 Mar 2026, 6 : 49 AM
Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat
Makroekonomi

Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat

3 Mar 2026, 12 : 00 AM
Berita Selanjutnya
Pendapatan di 2022 Diprediksi Rp4,97 Triliun, WEGE Yakin Kontrak Baru Capai Rp7 Triliun

WIKA Gedung Targetkan Kontrak Baru Rp3,5 triliun pada 2025

PP PERISAI Kembali Desak KPK Tangkap Semua Pimpinan DPD RI

PP PERISAI Kembali Desak KPK Tangkap Semua Pimpinan DPD RI

QRIS Tap Bisa Dipakai Lewat wondr by BNI, Naik Transportasi Jadi Makin Mudah

QRIS Tap Bisa Dipakai Lewat wondr by BNI, Naik Transportasi Jadi Makin Mudah

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3556 shares
    Share 1422 Tweet 889

Opini

RMKO Garap Pembangunan Fasilitas Tambang Gorby Rp61 Miliar

Tunggu Persetujuan RUPS, Royaltama Mulia (RMKO) Siap Gelar Right Issue 512 Juta Saham

4 Mar 2026, 8 : 37 PM
Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan

Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan

4 Mar 2026, 8 : 34 PM
SMART Telah Melunasi Pokok Obligasi II Tahun 2021 Seri C Rp220 Miliar

Penjualan Tercatat Rp86,94 Triliun, Laba SMART Tembus 100% pada 2025

4 Mar 2026, 8 : 25 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

IHSG Ditutup di Level 7.577,064, Anjlok 4,57% Dipimpin Saham Unggulan

4 Mar 2026, 8 : 15 PM
Tidak Patuh Aturan Indonesia, Kemkomdigi RI Datangi Kantor Meta

Tidak Patuh Aturan Indonesia, Kemkomdigi RI Datangi Kantor Meta

4 Mar 2026, 7 : 58 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.