Upaya Keberatan Pelapor (PT Maruka Indonesia dan Hiroo Yoshida), ini telah deregister oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusa, perkara dengan registrasi Nomor. 2/Pdt.Sus-KPPU/2025/PN Jkt.Pst.
Dan akan disidangkan perdana pada tanggal 20 Maret 2025 mendatang. (Iyan/Vicky/ Dave)














