ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Bursa Hot News

TPDI Apresiasi PDIP Tolak Sikap Transaksional Partai Nasdem

Raka Reporter : Raka
14 Mar 2024, 12 : 46 PM
3.1k 32
0
TPDI

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Direktur dan Komisaris Independen Jaya Swarasa Agung (TAYS) Kompak Mundur

IHSG Berpotensi Menguat Terbatas

Scroll untuk lanjutkan membaca.

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat), Petrus Selestinus  mengapresiasi sikap PDI Perjuangan yang  menolak pandangan Partai Nasdem agar Hak Angket DPR, perlu dibuat perjanjian tertulis bahkan secara Notariil.

Menurutnya, penolakan PDI Perjuangan sangat argumentatif karena Hak Angket adalah hak Anggota DPR.

Sementara Partai Politik cukup sebagai fasilitator lewat Fraksi-fraksinya di DPR, lalu mendeclare saja dukungan Partainya lewat media kepada publik.

“Karena itu, jika harus dibuat lagi perjanjian, maka ini jelas melecehkan Hak Anggota DPR dan Hak Rakyat,” jelasnya.

Apalagi, hak anggota DPR ini sudah diatur di dalam UU MD3 dan Tatib DPR yang merupakan pelaksanaan dari ketentuan pasal 7B ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945, yaitu hak menyatakan pendapat, manakala Presiden terbukti melanggar hukum lewat penggunaan Hak Angket Anggota DPR.

Pada sisi yang lain, nampak bahwa Partai Nasdem belum bisa melepaskan diri dari watak “transaksional” dalam kebijakan dan tata kelola negara yang bersandar pada konstitusi dan UU.

Apalagi Partai Politik memiliki kekuasaan dan kekuatan pengendali lewat Fraksi-Fraksi di DPR, sehingga setiap Partai gunakan garis komando sesuai Fraksinya di DPR.

Dengan demikian pandangan Partai Nasdem tentang perlunya perjanjian tertulis terlebih dahulu dengan PDI Perjuangan, dalam penggunaan hak angket, jelas kontraproduktif, pragmatis bahkan memalukan

“Partai Nasdem memperlihatkan betapa untuk kepentingan bangsa dan negara-pun, watak transaksional dan pragmatisnya dipertontonkan tanpa malu-malu,” pungkasnya.

Tags: Advokat PEREKAT NUSANTARAPartai NasdempdipPetrus SelestinusTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Tumbuh 47,1%, Laba Bersih Cinema XXI Tembus Rp742,3 Miliar pada 2023

Berita Selanjutnya

Dunia Virtual Online Incar Dana IPO Rp66,810 Miliar

Berita Terkait

Jaya Swarasa Agung Raih Peringkat BBB+ dari Kredit Rating Indonesia
Hot News

Direktur dan Komisaris Independen Jaya Swarasa Agung (TAYS) Kompak Mundur

8 Jan 2026, 1 : 52 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024
Bursa

IHSG Berpotensi Menguat Terbatas

5 Jan 2026, 11 : 00 AM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024
Hot News

Awal Perdagangan Saham 2026, IHSG Naik 0,4% Berkat Saham DEWA, BUMI, UNVR, TLKM dan RAJA

2 Jan 2026, 10 : 51 AM
CMSE 2025: BEI Gaungkan Inklusivitas Investasi untuk Semua Kalangan
Hot News

Optimistis Menyongsong Tahun 2026, BEI Tetapkan Sejumlah Target  

2 Jan 2026, 8 : 08 AM
IndoPremier Tangani Penerbitan Sukuk ELSA Sebesar Rp1,5 Triliun
Hot News

Indo Premier Luncurkan Reksa Dana Indo ETF RDN Kas Bertumbuh (XRDN)

29 Des 2025, 6 : 14 PM
Soechi Lines Dirikan Anak Usaha di Singapura untuk Ekspansi Pasar
Hot News

Soechi Lines (SOCI) Dirikan Anak Usaha Baru di Dubai

16 Des 2025, 6 : 47 PM
Berita Selanjutnya
IPO

Dunia Virtual Online Incar Dana IPO Rp66,810 Miliar

Demokrasi

Perang Politik, Demokrasi Dan Bulan Suci Ramadhan

Sagu

Diversifikasi Karbohidrat, Pemerintah Kembangkan Sagu

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Triniti Dinamik (TRUE) Gelar Private Placement 10% Saham dari Modal Disetor

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3431 shares
    Share 1372 Tweet 858

Opini

Ultrajaya Milk Bukukan Laba Rp603,81 Miliar di Semester I 2025, Turun 20,04%

Komisaris Ultra Jaya (ULTJ) Borong Saham Perseroan Senilai Rp2,2 Miliar

15 Jan 2026, 10 : 18 AM
Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

Diungkit Saham BBCA, BBRI, RAJA dan ANTM, IHSG Pagi Ini Naik 0,45% ke 9.073,22

15 Jan 2026, 10 : 05 AM
Hingga Maret, APBN 2024 Surplus Rp 8,1 Triliun

Direktur Utama GULA Divestasi 1,87% Lembar Saham Perseroan Senilai Rp6,24 Miliar

15 Jan 2026, 9 : 06 AM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

PIMSF Pulogadung Segera Tender Wajib 54,55% Saham GPSO Senilai Rp158,57 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 35 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.