JAKARTA -Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Desakan TPDI ini terkait dengan dugaan KKN yang dilakukan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono, berupa penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER, yang biayanya ditaksir sekitar Rp 5 Miliar lebih.
“KPK tidak boleh takut memanggil Kaesang, Erina, pemilik Privat Jet Gulfstream G650ER. Termasuk Prediden Jokowi juga,” ujar Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Jakarta, Minggu (1/9).
Menurut Petrus, masyarakat telah melaksanakan peran sertanya secara sungguh-sungguh dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan amanat UU Tipikor dan PP No. 43/2018, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Peran serta masyarakat itu luar biasa, karena isu KKN yang dilaporkan ke KPK adalah isu tentang dugaan KKN di lingkaran kekuasaan keluarga Presiden Jokowi terlebih terkait Gratifikasi yang diduga diterima Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi dan istrinya Erina Gudonosehingga masyarakat menduga ada unsur KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Komentari tentang post ini