JAKARTA-Kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) mikro dinilai bisa mendorong kompetisi yang lebih baik untuk segmen bisnis kredit mikro. “Keterbukaan informasi suku bunga dasar kredit (SBDK) mikro berdampak positif dan berpeluang menurunkan suku bunga kredit mikro,” kata Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono di Jakarta,Selasa, (26/3).
Menurut dia, untuk suku bunga kredit mikro persoalannya memang lebih rumit karena pelakunya beda seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR), lembaga keuangan mikro dan sebagainya. “Untuk sektor kredit mikro, ini tingkatan bunganya tinggi karena sebetulnya lebih banyak mahal itu bukan karena dari segi ‘cost of fund’ tapi ditentukan oleh ongkos untuk menagihnya. Kalau di BPR atau lembaga keuangan mikro nagihnya bisa setiap hari seperti ke pasar, ke los pedagang-pedagangnya. Jadi biaya operasional (overhead) itu menjadi tinggi,” tambahnya.Â
Perlu diingat, kata dia, untuk sektor kredit mikro itu nasabah maupun masyarakatnya berbeda dimana dari segi tingkat pendidikan dan pemahaman terhadap suku bunga itu rendah. “Jadi harus dikaji secara hati-hati sekali apakah manfaatnya lebih banyak dari keburukannya,” tegasnya.Â














