“Pertimbangan utama perseroan dalam melakukan buyback saham, agar perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan MDKA bisa memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham, jika harga saham tidak mencerminkan nilai atau kinerja perseroan,” demikian disebutkan Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Soekri dalam keterangan resmi perseroan.
Komentari tentang post ini