ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Ubah UU APBN “Sepihak”, Pemerintah Berpotensi Langgar Konstitusi

Agus Eko Reporter : Agus Eko
24 Agu 2016, 3 : 28 PM
3.1k 32
0
Anggota Komisi VII DPR

Anggota Komisi VII DPR

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali akan memotong anggaran belanja negara sebesar Rp133 triliun. Rencana pemotongan anggaran secara sepihak tentu berpotensi melanggar UUD 1945. ” Jadi di sini pemerintah mengubah UU APBN 2016 secara serampangan. Sehingga berpotensi melanggar Konstitusi,” kata anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Alasannya, kata Ramson, untuk mengubah sebuah UU itu ada aturan dan mekanisme yang harus dilalui. Dengan kata lain, tidak bisa pemerintah hanya membahas dengan Bada Anggaran saja, Pansus ataupun Komisi saja. “Pemerintah harus taat asas dalam mengubah UU, kalau dilanggar berarti inkonstitusional,” tegasnya.

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra, seharusnya pemangkasan anggaran yang signifikan itu harus dibicarakan dulu dengan DPR. Karena penetapan APBN P 2016 itu ditetapkan bersama pemerintah dan DPR. Apalagi sesuai konstitusi hak budget berada pada DPR RI. “Domain perencanaan dan pelaksanaan memang ada di pemerintah. Namun pemotongan anggaran, tetap harus melibatkan DPR,” terangnya.

BacaJuga :

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Mekanismenya, kata Ramson, pemerintah mesti mengajukan dulu RAPBN P 2016 dan APBN P 2016 yang kedua terlebih dulu kepada DPR. Namun kelihatannya pemerintah tak mau mengajukan APBN P 2016 dan RAPBN P 2016 yang kedua dalam pemotongan anggaran belanja ini. “Kelihatannya pemerintah berani mengambil langkah itu dengan berpijak pada Pasal 37 No 12/2016 dimana dalam keadaan darurat dan proyeksi pertumbuhan yang dibawah asumsi makro serta ditambah lagi dengan melonjaknya utang, jadi pemerintah mengambil keputusan tersebut,” tuturnya.

Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Jokowi Perintahkan Menpora Bangun Sarana Cabang Berprestasi

Berita Selanjutnya

Perlu Transparan Masalah Pemecatan Gamari

Berita Terkait

Kegagalan Meritokrasi
Makroekonomi

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

22 Feb 2026, 10 : 05 AM
Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal  Presiden Donald Trump
Perdagangan

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

21 Feb 2026, 4 : 23 PM
OJK Bakal Ungkap  Data Kepemilikan Saham di Atas 1%
Makroekonomi

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

21 Feb 2026, 4 : 44 PM
Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif
Perdagangan

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

20 Feb 2026, 12 : 42 AM
BI: Kredit Perbankan Tumbuh 12,40% di Kuartal I-2024
Makroekonomi

BI-Rate Tetap 4,75%, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

19 Feb 2026, 7 : 46 PM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang
PROPERTI

PP Persero (PTPP) Tuntaskan Pembangunan Gedung UIN Malang Rp674,66 Miliar

18 Feb 2026, 8 : 32 AM
Berita Selanjutnya
Protes PKS Soal Fahri Cuma Manuver Politik

Perlu Transparan Masalah Pemecatan Gamari

Menkeu Tunda Penyaluran DAU 169 Daerah Sebesar Rp19,4 Triliun

DAU 169 Daerah Ditunda

Wacana Kenaikan Harga Rokok Mengenyampingkan Kehidupan Petani Tembakau

Wacana Kenaikan Harga Rokok Mengenyampingkan Kehidupan Petani Tembakau

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Naik 0,65%, IHSG Pagi Ini ke 8.265,821 Diungkit Saham BBCA, TLKM, UNVR dan DEWA

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

Dua Anak Usaha Exploitasi Energi (CNKO) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp248,220 Miliar

Dua Anak Usaha Exploitasi Energi (CNKO) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp248,220 Miliar

22 Feb 2026, 2 : 17 PM
Unhook Sky Khadafi

CBA Cium Aroma Manipulasi di Balik Dividen PT Migas

21 Feb 2026, 8 : 13 PM
Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah: Menuju Arus Utama Perekonomian Nasional dan Target Investasi 2026

Handi Risza Soroti Kendala Struktural Perbankan Syariah

21 Feb 2026, 5 : 34 PM
Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%

21 Feb 2026, 5 : 18 PM
‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total

Rp 116 Triliun Dana Remittansi Mengalir ke Indonesia Lewat BSI

21 Feb 2026, 5 : 07 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.