JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Upbit Indonesia menyambut positif pencapaian baru industri aset kripto nasional.
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp409,56 triliun secara year-to-date hingga Oktober 2025.
Angka ini menegaskan kembali bahwa minat masyarakat terhadap aset digital terus meningkat dan menjadi bagian penting dari perkembangan ekonomi digital Indonesia.
Pertumbuhan transaksi kripto yang signifikan di 2025 mencerminkan semakin matangnya industri aset digital di Indonesia.
Selain nilai transaksi yang menembus ratusan triliun, jumlah pengguna aset kripto nasional juga terus bertambah seiring meningkatnya akses, edukasi, dan regulasi yang lebih jelas dari pemerintah.
OJK dan Bank Indonesia (BI) juga terus memperkuat kerangka regulasi, termasuk implementasi aturan di bawah Undang-Undang P2SK serta pengembangan ekosistem aset digital yang mengutamakan keamanan, perlindungan konsumen, dan transparansi.
Upbit Indonesia menilai perkembangan ini sebagai sinyal positif menuju ekosistem yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Seiring meningkatnya pertumbuhan transaksi dan adopsi aset digital, Upbit Indonesia menegaskan pentingnya keamanan, literasi, dan praktik investasi yang bertanggung jawab.













