Media massa di AS memberitakan Securities and Exchange Commission (SEC) yang berkantor di Ameria Serikat melansir sebuah dokumen yang menyatakan bahwa Diebold Inc, perusahaan ATM yang bermarkas di Ohio, AS, melalui anak usahanya di Indonesia, diduga melakukan penyuapan terhadap pejabat di 3 Bank BUMN, guna mempengaruhi keputusan pembelian mesin ATM. Dalam laporannya, SEC juga menyampaikan bahwa Diebold berhasil meraup pendapatan hingga US$ 16 juta di Indonesia dalam penjualan mesin ATM ke Bank BUMN.
Bentuk penyuapan tersebut antara lain berupa biaya perjalanan pejabat bank pelat merah itu ke Eropa dan Amerika, biaya hiburan serta hadiah-hadiah. T
idak tanggung-tanggung, jumlah dana yang dikeluarkan Diebold Inc, sebagaimana dilansir oleh SEC, mencapai lebih dari US $ 147.000 atau sekitar Rp. 1,6 miliar.














