Dia menjelaskan, Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,0% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,4%), sektor jasa pendidikan (16,0%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,9%).
Dia mengatakan ULN swasta tumbuh meningkat sejalan dengan peningkatan kebutuhan investasi korporasi di beberapa sektor ekonomi utama. Posisi ULN swasta pada akhir Juli 2019 tumbuh 11,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,1% (yoy).
Peningkatan ULN swasta terutama bersumber dari penerbitan obligasi global oleh korporasi bukan lembaga keuangan.
Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,6%.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Juli 2019 sebesar 36,2%, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.















