Berdasarkan kelompok peminjam, posisi ULN Indonesia didominasi oleh ULN sektor swasta. Pada akhir triwulan I 2016, posisi ULN sektor publik sebesar USD151,3 miliar (47,9% dari total ULN), sementara ULN sektor swasta mencapai USD164,7 miliar (52,1% dari total ULN). ULN sektor publik meningkat menjadi 14,0% (yoy) pada triwulan I 2016 dari triwulan sebelumnya mencapai 10,0% (yoy), sementara ULN sektor swasta turun 1,0% (yoy) setelah pada triwulan sebelumnya tumbuh 2,3% (yoy).
Pada sektor swasta, posisi ULN pada akhir triwulan I 2016 terutama terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,1%. Bila dibandingkan dengan triwulan IV 2015, pertumbuhan tahunan ULN sektor keuangan dan pertambangan tercatat melambat sementara pertumbuhan tahunan ULN sektor industri pengolahan dan sektor listrik, gas & air bersih mengalami peningkatan.
BI memandang perkembangan ULN pada triwulan I 2016 masih cukup sehat, namun perlu terus diwaspadai risikonya terhadap perekonomian nasional. Ke depan, bank sentral a akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi.















