“Pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 harus mampu menjawab tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi menuding Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial melakukan pemborosan keuangan negara.
Hal itu menyusul dengan temuan penggunaan anggaran pada 2024 untuk belanja keperluan perkantoran yang bernilai cukup fantastis yakni Rp30.210.000.000.
Anggaran keperluan perkantoran senilai Rp30 miliar itu diperkiraan habis hanya untuk Honor Satuan Pengamanan, Honor Satuan Pengamanan VIP, Honor Satuan Pengamanan VVIP, Honor Pengemudi.
Selain itu ada juga honor pengemudi Eselon 1 dan 2, Honor Pengemudi VIP, ketujuh, ATK (Alat Tulis Kantor) dan Computer Supplies, kedelapan Honor Petugas Kebersihan untuk 1599 orang, dan kesembilan untuk Honor Pramu bakti sebanyak 2275 orang.***















