Terlebih, saat ini terdapat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional dan anggota Syarikat Islam Jatim terutama di Madura banyak yang bergerak di bidang bisnis sektor garam.
“Pembentukan koperasi harus segera kita lakukan dan bisnis modelnya harus segera dibuat. Nanti Pak Ferry akan bisa memberikan strategi bisnis yang bisa kita kerjakan. Tahun ini koperasi harus sudah klop,” ujar Subagio.














