Dan menurut Megawati, hingga saat ini, belum ada rakyat yang ingin mengubah sistem pemilihan langsung itu. Dan karena itu, jangan sampai hak rakyat tersebut berusaha dihalangi oleh tembok-tembok kekuasaan.
“Nah sekarang, apakah rakyat mau dibodohi lagi? Rakyat tidak bodoh loh. Dia punya hati nurani. Dia tahu yang sebenarnya,” kata Megawati.
“Biarlah rakyat memilih dengan sukacita,” tegasnya lagi.
Pernyataan tersebut disampaikannya karena melihat berbagai pembatasan dilakukan dengan menghambat calon tertentu dan mencoba mempersempit ruang demokrasi.
Kontestasi yang demokratis dihalangi oleh tembok-tembok kekuasaan, karena dukungan terhadap calon tertentu.
“Bayangkan. Sekarang gile. Mbok udah lah. Udah mau selesai (kekuasaannya), ya selesai saja,” kata Megawati yang diikuti riuh tepuk tangan.
Dijelaskan Megawati, fenomena ini nampak jelas di Jakarta, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, Sumatera utara, dan lain-lain.
Tampilnya kekuasaan tersebut ditangkap oleh MK, hingga lahirlah Keputusan No. 60 dan 70 tahun 2024.
Baginya, keputusan ini menjadi “Angin Segar Demokrasi”, dimana banyak yang mengucapkan syukur dan menilai adanya campur tangan Tuhan yang menguatkan hati nurani hakim MK.
“Hari ini saya mendapat laporan begitu banyak pergerakan seluruh elemen masyarakat, termasuk civil society dan mahasiswa. Semua tergerak nuraninya untuk menyelamatkan demokrasi. Indonesia kini menghadapi persoalan yang begitu serius, darurat konstitusi,” ujar Megawati.