JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali meraih kontrak baru senilai Rp293,8 miliar pada awal tahun ini. Kontrak tersebut berupa pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY). Proyek yang terletak di Kota Yogyakarta itu diperkirakan akan selesai pada akhir 2026.
“WSKT bangga, karena bisa kembali dipilih mengerjakan kantor pemerintah daerah. Proyek ini cukup menantang karena sebelumnya, Gedung DPRD DIY sudah ada di jalan Malioboro sejak 1878 dan termasuk kategori bangunan cagar budaya yang keberadaannya dilindungi oleh pemerintah sehingga tidak bisa direnovasi atau dilakukan penambahan area,” ujar Ermy Puspa Yunita , Sekretaris Perusahaan WSKT dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (14/3/2025).
Maka, lanjutnya, diperlukan pembangunan gedung baru di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo. Hal itu karena, kapasitas Gedung DPRD DIY lama belum cukup memfasilitasi kebutuhan area guna menunjang operasional kantor DPRD.
Ermy menjelaskan, gedung baru itu akan dibangun di atas lahan seluas 5 hektar (ha) dengan luas mencapai 38.544 meter per segi (m2). Bangunan tersebut nantinya terdiri dari lima lantai dan memiliki tinggi bangunan hingga 33 meter.