JAKARTA-Ketua DPR RI, Setya Novanto tidak ingin memperdebatkan soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Namun, sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum, saya hanya akan menyampaikan segala sesuatunya berdasar pada proses hukum yang berjalan di pengadilan, bukan pada pemberitaan yang menduga-duga keterkaitan saya atau rumor di media sosial,” tegas Setya Novanto kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).
Menurut Setnov, sapaan akrabnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, proses peradilan harus di pandang sebagai proses yang bukan saja ditujukan bagi penuntasan kasus. “Tetapi juga menjadi penting bagi siapapun untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan demi mendukung penuntasan kasus tersebut,” kata Setnov.
Bahwa bunyi surat dakwaan yang menyebut-nyebut nama saya bersama terdakwa dan orang lain adalah sama sekali tidak benar dan semua pihak agar mengikuti proses persidangan dan melihat fakta persidangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Komentari tentang post ini