“Jadi, baik yang reguler maupun yang khusus sudah terpakai semua. Dengan catatan tidak melanggar hak orang lain yang berangkat,” papar Mardas.
Legislator asal Dapil Sumatera Utara (Sumut) II itu mengatakan, pihaknya ingin memastikan semua kuota haji terpakai dengan baik dan tidak ada yang tersisa.
Selain itu, jangan sampai ada jemaah yang melangkahi hak orang lain atau memberikan kuota kepada jemaah tenol atau tahun nol.
Komisi VIII juga ingin memastikan persiapan haji di tanah air, baik dari sisi jemaah maupun infrastruktur di embarkasi. Semua persiapan di tanah air harus sudah siap, karena waktunya tinggal 15 hari lagi.
Selanjutnya, kata Mardas, pihaknya ingin memastikan persiapan di Saudi Arabia. Komisi VIII mendorong pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Khususnya di Mina. Sebanyak 203 ribu jemaah regular akan area Mina yang kecil.
Menurut hitungan yang sudah dilakukan, setiap jemaah hanya punya ruang 0,8 meter.
“Duduk saja sulit. Maka kita memberikan dorongan, skema tanazul, maksudnya tanazul ini jemaah tidak bermalam di tenda Mina, tapi bermalam di hotel masing-masing. Bermalam di hotel masing-masing ini tetap menjadi tanggung jawab syarikah (Perusahaan). Syarikah ini pelayan yang memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia,” bebernya.














