Sementara itu, Irjen Pol. Boy Rafli Amar berjanji akan menyampaikan Surat Pernyataan Sikap FAI-uK langsung kepada Kapolri. “Percayakan penanganan kasus Rizieq Shihab ini kepada Polri, karena Laporan Polisi dari masyarakat sudah banyak yang masuk. Polri sedang mengumpulkan bukti-bukti, karena dengan bukti-bukti itu akan segera menentukan siapa-siapa saja tersangkanya. Polri selalu membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat, baik tentang kasus kriminal maupun kasus lain yang mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.