Acara tersebut akhirnya dihentikan oleh Satgas Kecamatan Cisarua.
“Kalau yang namanya villa itu boleh diisi oleh pemilik, dia kan pemilik. Ketika ada laporan dari warga, ya saya selaku satgas wajar, artinya turun ke lokasi,” kata Deni.
Dia menilai mereka yang hadir di acara itu bersikap kooperatif mengikuti semua yang diminta petugas termasuk menghentikan acara.
“Saya sampaikan secara persuasif dan di sana juga kooperatif, sampai di situ. Setelah itu dari sana acaranya berhenti, bubar,” katanya.